Sarah Mardini, aktivis Suriah, dibebaskan dari tuduhan perdagangan migran di Yunani

Sarah Mardini, aktivis Suriah, dibebaskan dari tuduhan perdagangan migran di Yunani

LESBOS, Yunani, 16 Januari 2026 – Pengadilan Yunani pada hari Kamis, 15 Januari 2026, membebaskan perenang kompetitif dan aktivis Suriah Sarah Mardini serta 23 pekerja kemanusiaan lainnya dari segala tuduhan terkait perdagangan migran. Putusan di pulau Lesbos ini mengakhiri drama hukum selama tujuh tahun yang oleh berbagai kelompok hak asasi manusia secara luas dikecam sebagai “kriminalisasi solidaritas” dan upaya menghalangi bantuan kemanusiaan.

Para terdakwa, yang merupakan relawan dari organisasi non-pemerintah Emergency Response Centre International (ERCI), ditangkap pada Agustus 2018. Mereka menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun jika terbukti bersalah atas tuduhan berat, termasuk membentuk organisasi kriminal dan memfasilitasi masuknya warga negara ketiga secara ilegal ke Yunani.

Hakim ketua Vassilis Papathanassiou membacakan putusan yang membebaskan semua terdakwa, dengan alasan https://www.kabarmalaysia.com/ bahwa tujuan mereka “bukan untuk melakukan tindakan kriminal, tetapi untuk memberikan bantuan kemanusiaan”. Jaksa penuntut umum sendiri sebelumnya telah merekomendasikan pembebasan karena kurangnya bukti yang menunjukkan tanggung jawab pidana para terdakwa.

Kasus ini menarik perhatian global, terutama karena sosok Sarah Mardini. Mardini dikenal luas karena kisah heroiknya menyelamatkan nyawa di laut bersama saudara perempuannya, Yusra, saat mereka melarikan diri dari Suriah sebagai pengungsi pada tahun 2015. Kisah inspiratif mereka bahkan diadaptasi menjadi film Netflix populer berjudul The Swimmers pada tahun 2022.

Peradilan ini telah berulang kali dikritik oleh organisasi internasional terkemuka seperti Amnesty International dan Human Rights Watch. Organisasi-organisasi tersebut berpendapat bahwa penuntutan semacam ini secara efektif menghentikan pekerjaan penyelamatan jiwa yang sangat penting di Laut Aegea, di mana ratusan migran terus tenggelam setiap tahunnya.

Putusan terbaru ini merupakan kelegaan besar setelah para pekerja bantuan tersebut sempat dibebaskan dalam kasus terpisah yang melibatkan tuduhan terkait spionase pada tahun 2023, meskipun saat itu karena adanya kesalahan prosedural. Kali ini, pembebasan penuh atas tuduhan utama perdagangan manusia menutup babak suram dalam upaya bantuan kemanusiaan di Yunani.

Bagi Mardini dan rekan-rekannya, putusan ini menjadi validasi atas niat baik mereka dalam membantu sesama manusia yang rentan, menegaskan kembali pentingnya solidaritas kemanusiaan di tengah krisis migran global.

Leave a Reply

Shopping cart

0
image/svg+xml

No products in the cart.

Continue Shopping